Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Agama 2018

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018


Warta Madrasah, Kamis (25/10/18)  Dikutip dari laman website Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (https://sumsel.kemenag.go.id) bahwa kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi Administrasi CPNS 2018 pada hari ini.
Berikut beritanya yang kami kutip.

Palembang, Inmas Sumsel.
Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan secara resmi hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenag tahun 2018 pada Rabu (24/10) hari ini. Untuk pelamar Kanwil Kemenag Sumsel, hasil seleksi bisa dilihat di situs Kemenag Sumsel menu informasi penting atau langsung mengklik tautan https://sumsel.kemenag.go.id/artikel/view/43056/hasil-seleksi-administrasi-cpns-kemenag-tahun-2018.
Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi melalui Kasubbag Informasi dan Humas H. Saefudin menjelaskan, dari 4.917 pelamar CPSN Kemenag Sumsel yang melakukan pendaftaran online, sebanyak 4.334 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.
“Pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman hasil seleksi administrasi dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Sedangkan pelamar yang tidak tercantum dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak berhak mengikuti SKD. Alasan tidak memenuhi syarat dapat dilihat pada akun SSCN masing-masing pelamar,” jelas Saefudin ditemui pagi ini.
Untuk para pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat, lanjut Saefudin, diharapkan agar segera mencetak kartu ujian secara online melalui website https://sscn.bkn.go.idmenggunakan akun masing-masing peserta SKD mulai tanggal 24 Oktober sampai 27 Oktober 2018. Mereka juga diwajibkan mengikuti SKD sesuai jadwal, waktu, dan tempat seleksi yang ditetapkan.
“Untuk jadwal, waktu, dan tempat seleksi akan diumumkan lebih lanjut melalui situs Kemenag Sumsel. Karenanya, para peserta SKD dimohon agar selalu memantau website https://sumsel.kemenag.go.id. Penting juga untuk diketahui bahwa saat SKD peserta pria wajib mengenakan atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos, dan menggunakan sepatu. Sedangkan peserta wanita mengenakan atasan kemeja putih polos, rok panjang berbahan kain warna gelap polos, kerudung gelap polos, dan menggunakan sepatu,” pesan Saefudin.